Telpon/WA:
0878-2002-0008
Jam Operasional
- Senin : 11:00 – 19:00
- Selasa : 11:00 – 19:00
- Rabu : 11:00 – 19:00
- Kamis : 11:00 – 19:00
- Jumat : 11:00 – 19:00
- Sabtu : 11:00 – 18:00
- Minggu : Libur
Telpon/WA:
0878-2002-0008
Jam Operasional

Pemerintah kembali memberi sinyal kuat soal kelanjutan insentif motor listrik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan program tersebut dapat berjalan mulai September 2026. Namun skema final dan penerima insentif masih menunggu pembahasan lanjutan, dengan kendaraan produksi nasional menjadi salah satu fokus utama.
Jakarta — Setelah beberapa kali tertunda, arah kebijakan insentif motor listrik mulai menemui titik terang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut insentif motor listrik diharapkan sudah dapat berjalan pada September 2026. Pernyataan itu disampaikan setelah pemerintah sebelumnya melakukan serangkaian evaluasi terhadap skema dukungan kendaraan listrik.
Meski begitu, September belum bisa dibaca sebagai tanggal pelaksanaan yang benar-benar final.
Purbaya masih akan bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas kelanjutan program tersebut. Dari sisi Kementerian Perindustrian, kebijakan insentif disebut tinggal menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif),” kata Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Perjalanan insentif kendaraan listrik tahun ini memang tidak mulus.
Program tersebut sebelumnya direncanakan berjalan pada Juni 2026. Jadwal kemudian bergeser ke Juli dan kembali ditunda karena pemerintah masih melakukan evaluasi.
Pada akhir Juni, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana pelaksanaannya kembali bergeser ke Agustus.
Kini pemerintah mengarah pada September.
Perubahan jadwal berkali-kali menunjukkan pemerintah masih mencari bentuk insentif yang dianggap paling efektif, bukan sekadar memberikan potongan harga kepada konsumen.
Arah kebijakan yang sedang disusun juga terlihat berbeda dibanding program subsidi motor listrik sebelumnya.
Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif besar kepada perusahaan Indonesia yang mampu membangun kapasitas produksi hingga 1 juta motor listrik di dalam negeri.
Syarat produksi lokal menjadi bagian penting dari rencana tersebut.
Pemerintah tidak hanya ingin memperbanyak kendaraan listrik di jalan, tetapi juga menggunakan insentif sebagai alat untuk membangun industri nasional.
Strateginya cukup jelas: semakin besar komponen produksi yang berada di Indonesia, semakin besar pula manfaat ekonominya yang bisa tinggal di dalam negeri.
Pemerintah setidaknya mengejar tiga sasaran melalui kebijakan tersebut.
Pertama, membuat harga kendaraan lebih terjangkau bagi masyarakat. Harga masih menjadi salah satu pertimbangan utama konsumen ketika membandingkan motor listrik dengan sepeda motor berbahan bakar bensin.
Kedua, menekan konsumsi bahan bakar minyak impor.
Semakin banyak masyarakat beralih ke kendaraan listrik, pemerintah berharap ketergantungan terhadap BBM dapat berkurang secara bertahap.
Target ketiga justru memiliki dampak yang lebih panjang, yakni membangun ekosistem industri motor listrik nasional.
Bukan hanya pabrik perakitan kendaraan. Pemerintah ingin rantai industrinya ikut berkembang, mulai dari baterai, komponen, perangkat lunak hingga layanan purnajual.
Hal yang belum sepenuhnya terang adalah bentuk insentif yang nantinya diterapkan.
Dalam pembahasan sebelumnya, pemerintah sempat merancang insentif untuk 100 ribu unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp5 juta per unit. Pemerintah juga menyiapkan kuota untuk 100 ribu mobil listrik, meski besaran dukungannya masih dibahas.
Namun skema tersebut belum tentu menjadi format akhir program yang mulai berjalan September.
Menteri Perindustrian sebelumnya juga mengatakan kendaraan listrik dengan merek nasional akan mendapat prioritas. Menteri Keuangan menyebut insentif nantinya dapat diarahkan kepada sejumlah perusahaan tertentu.
Artinya, konsumen sebaiknya belum menganggap seluruh motor listrik otomatis akan memperoleh potongan harga dengan nominal yang sama.
Detail penerima, besaran manfaat, persyaratan tingkat komponen dalam negeri, serta mekanisme penyaluran tetap perlu menunggu regulasi resmi.
Jika skema akhirnya lebih menitikberatkan pada produksi dalam negeri, kebijakan ini akan memiliki karakter berbeda dibanding subsidi konsumsi biasa.
Pemerintah pada dasarnya sedang mencoba menggunakan anggaran insentif untuk mengejar dua hal sekaligus: mempercepat adopsi kendaraan listrik dan menarik investasi industri ke dalam negeri.
Ini menjadi bagian yang krusial.
Subsidi yang hanya membuat kendaraan lebih murah memang bisa mendongkrak penjualan dalam jangka pendek. Namun manfaat ekonominya menjadi terbatas apabila sebagian besar nilai kendaraan, teknologi, dan komponennya tetap berasal dari luar negeri.
Dengan mendorong produksi lokal, pemerintah berharap pertumbuhan kendaraan listrik ikut menciptakan lapangan kerja, memperbesar industri komponen dan memperkuat rantai pasok nasional.
Bagi masyarakat yang berencana membeli motor listrik, sinyal dari pemerintah tentu menarik. Namun keputusan pembelian sebaiknya tidak hanya bergantung pada harapan mendapatkan subsidi.
Sampai regulasi resmi diterbitkan, besaran insentif dan daftar kendaraan yang memenuhi persyaratan masih dapat berubah.
Harga setelah insentif juga bukan satu-satunya hal yang perlu dihitung. Konsumen tetap perlu melihat jarak tempuh, usia dan garansi baterai, ketersediaan layanan purnajual, jaringan bengkel, biaya penggantian baterai hingga nilai jual kembali.
Jika pemerintah benar-benar menjalankan program pada September, bulan depan bisa menjadi momentum penting bagi pasar kendaraan listrik roda dua Indonesia.
Namun pekerjaan rumahnya bukan sekadar membuat motor listrik lebih murah. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan insentif tersebut benar-benar membangun industri nasional dan tidak berhenti menjadi stimulus penjualan jangka pendek.