Telpon/WA:
0878-2002-0008
Jam Operasional
- Senin : 11:00 – 19:00
- Selasa : 11:00 – 19:00
- Rabu : 11:00 – 19:00
- Kamis : 11:00 – 19:00
- Jumat : 11:00 – 19:00
- Sabtu : 11:00 – 18:00
- Minggu : Libur
Telpon/WA:
0878-2002-0008
Jam Operasional

JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan rencana pembukaan rekening bank secara massal bagi masyarakat Indonesia. Program tersebut diarahkan untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus membuat penyaluran bantuan sosial dan program pemerintah lebih cepat serta tepat sasaran.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjadi salah satu bank yang dipersiapkan untuk mendukung program tersebut bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menyambut positif kepercayaan pemerintah kepada perseroan. BSI menyatakan siap memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang aman, modern, dan inklusif.
Rencana pembukaan rekening massal tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kepemilikan rekening perbankan masyarakat.
Dalam mendukung rencana pemerintah tersebut, BSI memiliki jaringan lebih dari 1.130 kantor cabang dan sekitar 134.000 BSI Agen.
Perseroan juga mengandalkan layanan digital melalui aplikasi BYOND by BSI yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan perbankan, termasuk pembukaan rekening secara digital.
Kombinasi jaringan fisik, agen, dan layanan digital tersebut menjadi modal BSI untuk menjangkau masyarakat hingga berbagai daerah di Indonesia.
Hingga pertengahan 2026, jumlah nasabah BSI tercatat mencapai sekitar 24,3 juta orang.
Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp4,16 triliun pada semester I-2026, atau tumbuh sekitar 11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pemerintah tidak hanya melihat pembukaan rekening sebagai upaya meningkatkan jumlah masyarakat yang menggunakan layanan perbankan.
Rekening tersebut juga dirancang untuk mendukung distribusi berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pemerintah ingin bantuan dapat disalurkan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah mempertimbangkan penggunaan gabungan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta data terkait dari Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Masyarakat yang telah memenuhi kriteria usia tetapi belum mempunyai rekening menjadi kelompok yang berpotensi menjadi sasaran program.
Selain pembukaan rekening, pemerintah juga mengkaji pemberian saldo awal bagi masyarakat yang mendapatkan rekening baru.
Purbaya menyebut terdapat pembahasan mengenai dana awal sekitar Rp50.000 hingga Rp80.000, yang dapat berkaitan dengan penyaluran bantuan pertama.
Pemerintah bahkan mempertimbangkan kemungkinan integrasi pembukaan rekening dengan penerbitan KTP elektronik.
Dengan mekanisme tersebut, seseorang yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening pada masa mendatang berpotensi memperoleh akses perbankan secara lebih mudah.
Namun, skema tersebut belum menjadi keputusan final. Pemerintah masih melakukan pembahasan lintas kementerian dan lembaga mengenai mekanisme pelaksanaannya.
Program rekening massal diharapkan dapat membawa lebih banyak masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal.
Kepemilikan rekening memungkinkan masyarakat tidak hanya menerima bantuan pemerintah, tetapi juga menyimpan dana, melakukan pembayaran, serta mengakses produk keuangan lainnya.
Bagi BSI, bertambahnya masyarakat yang menggunakan rekening juga membuka peluang untuk meningkatkan literasi dan perencanaan keuangan berbasis syariah.
Nasabah dapat mengakses sejumlah layanan, mulai dari tabungan hingga produk seperti tabungan haji dan investasi emas sesuai ketentuan masing-masing produk.
BSI menyatakan siap melayani berbagai segmen masyarakat sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap peningkatan inklusi keuangan nasional.
Meski rencana pembukaan rekening massal telah mendapat respons dari perbankan, masyarakat perlu mencermati bahwa program ini masih dalam tahap persiapan.
Detail mengenai siapa saja yang otomatis mendapatkan rekening, batas usia, mekanisme pemberian saldo awal, biaya rekening, hingga waktu pelaksanaan masih dapat berubah setelah pemerintah menyelesaikan pembahasan.
Karena itu, masyarakat sebaiknya menunggu pengumuman resmi pemerintah dan perbankan mengenai persyaratan serta mekanisme program.
Jika terealisasi dalam skala luas, kebijakan tersebut berpotensi menjadi salah satu langkah besar dalam memperluas akses perbankan di Indonesia sekaligus memperkuat sistem penyaluran bantuan pemerintah secara langsung kepada masyarakat.
Sumber: Kompas Money dan pemberitaan ekonomi terkait, 7–8 September 2026.
Catatan: Program pembukaan rekening massal dan pemberian saldo awal masih dalam tahap pembahasan. Nominal, kriteria penerima, mekanisme, dan waktu pelaksanaan dapat berubah mengikuti keputusan resmi pemerintah.